NPWP KARTU SAKTI SARANA ADMINISTRASI PERPAJAKAN ATAU ACUAN PEMBAYARAN PAJAK KINI PRAKTIS
Dalam suatu negara untuk menjalankan suatu fungsi pemerintah pasti memerlukan dana atau modal. Modal yang diperlukan salah satunya bersumber dari pungutan berupa pajak dari rakyatnya. Sebagai warga negara Indonesia mendengar kata NPWP pasti sudah tidak asing lagi. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya . Kartu NPWP sangat wajib dimiliki warga Indonesia, baik itu perorangan maupun badan usaha. NPWP ini sebagai sarana administrasi perpajakan atau acuan untuk membayar pajak, juga menjadi persyaratan sejumlah pelayanan umum, seperti pengajuan kredit, pembuatan paspor, dan sebagainya. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak) juga memiliki beberapa fungsi yaitu: 1. Sebagai sarana dalam administrasi perpajak...